Sumpah Pemuda di Bawah Bayang-Bayang Asap



Oleh:
Arin Setiyowati
Ketua PWNA Jawa Timur

nasyiahjatim.or.id—Peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober kali ini mengajak kita menimbang kembali arti mencintai Indonesia. Ketika hutan dan lahan terbakar, cinta tanah air memperoleh ujian paling konkret, yakni kemampuan menjaga tanah tetap hidup dan udara tetap layak dihirup.

Sumpah Pemuda 1928 menyatukan imajinasi tentang tanah, bangsa dan bahasa Indonesia. Hari ini, warisan tersebut perlu diperluas menjadi tanggung jawab ekologis. Tanah air merupakan ruang kehidupan bersama yang keberlanjutannya menentukan masa depan bangsa. Merawat persatuan berarti pula memastikan masyarakat tidak kehilangan kesehatan, penghidupan dan masa depan akibat kerusakan lingkungan.

Persoalannya masih nyata. Data SiPongi yang mencatat 202.010,96 hektare lahan terbakar pada Januari-Agustus 2026, dengan Kalimantan Barat terluas (38.310,86 hektare). Angka tersebut menunjukkan bahwa ratusan ribu hektare yang terbakar menunjukkan bahwa pekerjaan besar harus segera dicarikan solusi. Angka tersebut juga harus dibaca sebagai ukuran keselamatan ruang hidup, bukan sekadar capaian administratif.

Refleksi Sumpah Pemuda karenanya perlu bergerak dari kebanggaan simbolik menuju keberanian mengawasi pengelolaan sumber daya alam. Nasionalisme kehilangan kedalaman ketika lantang membicarakan kedaulatan, tetapi membiarkan sumber kehidupan rusak berulang. Sehingga, di sinilah semangat kebangsaan, gerakan perempuan muda Nasyiatul Aisyiyah, dan persoalan kebakaran hutan dan lahan menemukan titik urgensinya.

Asap dan Ketimpangan Beban
Karhutla memperlihatkan ketimpangan antara pihak yang menikmati keuntungan pemanfaatan lahan dan masyarakat yang menanggung kerusakannya. CELIOS memperkirakan total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari–Agustus 2026 mencapai Rp39,29–Rp123,1 triliun. Namun, angka agregat tersebut perlu dibaca lebih jauh, siapa yang kehilangan kesehatan, waktu produktif, dan kesempatan belajar ketika asap memasuki rumah?

Pada perempuan, beban karhutla berlapis. Selain menghadapi paparan asap, mereka berpotensi menanggung tambahan kerja perawatan ketika anak atau anggota keluarga jatuh sakit. Dalam rumah tangga dengan pembagian kerja yang timpang, merawat pasien, mendampingi anak belajar saat sekolah ditutup, dan mengatur pengeluaran pengobatan dapat mengurangi waktu perempuan untuk bekerja serta beristirahat. Bagi pekerja berpenghasilan harian, waktu perawatan itu dapat berarti kehilangan pendapatan justru ketika kebutuhan meningkat.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa karhutla berpotensi memperberat risiko kesehatan, beban kerja, dan kehilangan penghidupan perempuan, terutama perempuan miskin, kepala keluarga, perempuan adat, serta penyandang disabilitas. Dengan demikian, ketimpangan tersebut dibentuk pula oleh kondisi sosial dan akses terhadap perlindungan.

Pada perempuan hamil dan anak, ketidakadilan bahkan menjangkau awal kehidupan. WHO menjelaskan bahwa paparan asap kebakaran dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah. Anak juga lebih rentan karena organ tubuhnya masih berkembang dan mereka menghirup lebih banyak udara per satuan berat badan dibandingkan orang dewasa. Mereka menanggung risiko dari keputusan pengelolaan lahan yang tidak pernah mereka tentukan.

Kerugian anak meluas hingga pendidikan. Pada September 2026, Save the Children melaporkan lebih dari 1,4 juta murid di wilayah terdampak Indonesia beralih ke pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap. Peralihan ini berpotensi memperlebar kesenjangan karena kemampuan belajar dari rumah bergantung pada perangkat, koneksi internet, dan pendampingan keluarga. Anak dari keluarga miskin menghadapi hambatan berlapis ketika perlindungan kesehatan dan kesinambungan belajarnya sama-sama terbatas.

Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla harus diukur pula dari terlindunginya kesehatan ibu dan anak, terjaganya pendidikan, serta berkurangnya beban perawatan perempuan. Pencegahan dan pertanggungjawaban pelaku perlu berjalan bersama layanan kesehatan, dukungan pengasuhan, dan perlindungan penghidupan. Tanpa perspektif tersebut, ongkos kerusakan ekologis akan terus dialihkan ke rumah tangga dan dibayar melalui tubuh perempuan serta masa depan anak.

Nasyiah dan Kepemimpinan Ekologis
Nasyiatul Aisyiyah memiliki akar panjang dalam pendidikan dan pengorganisasian perempuan muda. Berawal dari Siswa Praja pada 1919, nama Nasyiatul Aisyiyah diresmikan pada 1931. Sejarah tersebut menyediakan landasan untuk mengembangkan kaderisasi yang menjawab persoalan zamannya, termasuk krisis ekologis.

Dalam menghadapi karhutla, perempuan muda perlu hadir sebagai pengambil keputusan. Menempatkan mereka hanya sebagai penerima bantuan akan menyia-nyiakan pengetahuan lokal, jejaring sosial dan kemampuan mengorganisasi masyarakat.

Ada tiga agenda yang dapat dikembangkan Nasyiah;
Pertama, memasukkan literasi ekologis dalam perkaderan: memahami risiko gambut, membaca informasi kualitas udara dan mengenali jalur pelaporan kebakaran. Pengetahuan tersebut perlu diterjemahkan menjadi kesiapsiagaan komunitas bersama lembaga yang berwenang.

Kedua, membangun advokasi berbasis pengalaman warga. Gangguan kesehatan, terhentinya kegiatan belajar dan kehilangan pendapatan dapat didokumentasikan untuk memperkuat tuntutan atas pencegahan, keterbukaan informasi, serta pertanggungjawaban pelaku.

Ketiga, menghubungkan solidaritas dengan pemulihan. Infak dan sedekah dapat diarahkan secara transparan untuk perlindungan kelompok rentan dan pemulihan penghidupan, disertai pendampingan usaha tanpa pembakaran. Filantropi perlu memperkuat daya pulih masyarakat sekaligus berjalan bersama desakan perbaikan kebijakan.

Semangat Islam berkemajuan menemukan bentuknya ketika dakwah membela keselamatan manusia dan keberlanjutan alam. Pada peringatan Sumpah Pemuda ini, Nasyiah dapat menegaskan kepemimpinan perempuan muda melalui kerja yang terukur dan keberpihakan yang jelas. Sebab, janji menjaga Indonesia memperoleh makna ketika tanahnya terpelihara, rakyatnya terlindungi, dan anak-anaknya dapat bernapas tanpa ancaman asap.

Albirru manittaqa