![]() |
Materi Teknik Penulisan Kronologi Kasus oleh Dosen FH UMSurabaya |
nasyiahjatim.or.id—Di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks, Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Dasar. Pelatihan yang diselenggarakan di Namira Syariah Hotel Surabaya ini menghadirkan berbagai narasumber yang ahli di bidangnya. Program ini bertujuan membekali kader Nasyiah dengan pengetahuan hukum praktis, sehingga mampu menjadi pendamping kasus—terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak—yang mumpuni.
Pada hari ketiga pelatihan, sesi yang menarik perhatian
adalah materi Teknik Penulisan Kronologi Kasus Hukum yang disampaikan oleh L.
Ya Esty Pratiwi, M.H., C.Me., dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Surabaya. Sesi ini mendapat respons antusias dari para peserta yang terdiri
dari kader-kader Nasyiatul Aisyiyah dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dalam pemaparannya, Esty—sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa
kronologi kasus hukum merupakan fondasi utama dalam memahami peristiwa hukum
secara menyeluruh. “Kronologi adalah catatan sistematis yang menguraikan setiap
detail kejadian secara objektif. Ini adalah alat utama untuk menganalisis kasus
secara mendalam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa menulis kronologi bukan hanya soal
mencatat fakta, tetapi juga menyusun informasi dengan urutan yang logis. Dengan
menggunakan pendekatan 5W+1H (what, who, when, why, where, dan how), para
peserta diajak untuk memahami bagaimana membangun kronologi yang tidak hanya
informatif tetapi juga strategis dalam konteks hukum.
“Anda harus menjelaskan setiap detail peristiwa kepada hakim
atau pengacara. Informasi Anda harus lengkap, runtut, dan objektif,” tambahnya.
Penekanan pada penggunaan bahasa hukum yang formal dan konsisten juga menjadi
bagian penting dalam sesi ini.
Struktur Penulisan Kronologi yang Sistematis
Esty memberikan panduan rinci tentang struktur dasar
penulisan kronologi kasus hukum, yakni meliputi pendahuluan, yang mencakup nama
kasus, tanggal kejadian, dan latar belakang singkat. Kemudian peristiwa utama,
yang menguraikan setiap kejadian secara kronologis, mulai dari awal hingga
akhir, lengkap dengan detail dan bukti yang mendukung.
Struktur penulisan kronologi kasus kemudian ditutup dengan kesimpulan
sebagai bagian terakhir. Bagian ini merangkum semua peristiwa utama dan
memberikan analisis singkat tentang implikasi hukum dari kasus tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya pengumpulan bukti, termasuk
dokumen resmi, pernyataan saksi mata, dan barang bukti fisik. Semua elemen ini
harus terintegrasi dalam narasi yang logis untuk membantu proses analisis
hukum.
Objektivitas sebagai Kunci Utama
Pada sesi ini, salah satu poin penting yang ditekankan
adalah pentingnya menjaga objektivitas. Esty mengingatkan bahwa penulis
kronologi harus menghindari asumsi atau opini pribadi. “Fokus pada fakta dan
bukti, bukan interpretasi sepihak,” katanya.
Selain itu, ia juga mengajarkan teknik untuk menyajikan
perspektif yang adil. “Setiap pihak yang terlibat dalam kasus memiliki cerita
masing-masing. Tugas kita adalah memberikan gambaran menyeluruh tanpa memihak,”
jelasnya. Untuk itu, peserta diajarkan untuk menyusun kronologi dengan
mempertimbangkan semua sudut pandang yang relevan.
Sementara itu, Ketua PWNA Jawa Timur Desi Ratna Sari, S.H.
memaparkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen PWNA Jawa Timur untuk
memberdayakan perempuan di bidang hukum. “Kami percaya bahwa kader perempuan
yang melek hukum akan mampu memberikan dampak besar dalam komunitas mereka,
baik sebagai pendamping hukum maupun sebagai penggerak perubahan sosial,” pungkasnya.
Desi juga mengapresiasi antusiasme para peserta. Menurutnya,
kegiatan seperti ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga
memperkuat jaringan kader yang siap bekerja sama untuk kepentingan masyarakat
luas.
Para peserta pelatihan mengaku bahwa sesi ini sangat relevan
dengan kebutuhan mereka dalam mendampingi kasus hukum pada kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak di lapangan.
Pelatihan Paralegal Dasar ini menjadi salah satu tonggak
penting bagi PWNA Jawa Timur dalam memperkuat peran perempuan di bidang hukum.
Dengan pembekalan materi seperti teknik penulisan kronologi kasus, para kader
diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam penanganan kasus
hukum, baik di lingkungan masyarakat maupun dalam skala yang lebih luas.
Kegiatan ini juga mencerminkan visi besar Nasyiatul Aisyiyah
dalam mendukung pemberdayaan perempuan sebagai pilar utama dalam membangun
masyarakat yang adil dan berkemajuan. PWNA Jawa Timur optimis bahwa kader-kader
yang telah mengikuti pelatihan ini akan menjadi motor penggerak dalam
memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Hervina Emzulia