![]() |
| Asmawatie Rosyidah As’ad, Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur pada DANA III Jawa Timur |
nasyiahjatim.or.id—Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, mulai dari krisis nilai, ketimpangan sosial, hingga menguatnya cara pandang keagamaan yang sempit, kaderisasi ideologis menjadi kebutuhan mendesak bagi organisasi perempuan Islam.
Kesadaran inilah yang menjadi latar utama penyelenggaraan Darul Arqam Nasyiatul Aisyiyah (DANA) III Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur, yang digelar di SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya, Jumat-Ahad (26-28/12/2025).
Tidak sekadar menjadi forum penguatan kapasitas kader, DANA III dirancang sebagai ruang ideologisasi yang mengajak peserta menengok kembali fondasi gerakan Aisyiyah dan Muhammadiyah: Risalah Islam Berkemajuan (RIB) dan Risalah Perempuan Berkemajuan (RPB).
Sebagai keputusan Muktamar—forum tertinggi organisasi, kedua risalah ini bukan hanya dokumen normatif. Melainkan peta jalan gerakan yang menuntun kader dalam bersikap, berpikir, dan bertindak di tengah dinamika sosial-keagamaan mutakhir.
Sesi materi RIB dan RPB disampaikan oleh Asmawatie Rosyidah As’ad, Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur. Dalam pemaparannya, ia menggarisbawahi bahwa Islam Berkemajuan harus dipahami sebagai cara pandang hidup yang menempatkan Islam bukan sebatas identitas keagamaan, melainkan sebagai agama peradaban yang aktif menjawab persoalan kemanusiaan.
“Islam Berkemajuan adalah Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan. Ia tidak berhenti pada kesalehan personal, tetapi bergerak menuju transformasi sosial,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Islam diposisikan sebagai rahmat bagi seluruh alam, sekaligus mandat peradaban bagi umat untuk menghadirkan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan bersama.
Asmawatie menekankan bahwa Risalah Islam Berkemajuan bukan mazhab baru, melainkan sifat inheren Islam yang dihidupkan kembali melalui dakwah dan tajdid Muhammadiyah.
Islam Berkemajuan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, menghidupkan ijtihad, mengedepankan wasathiyah (moderasi), serta berpijak pada realitas kekinian dan proyeksi masa depan.
Salah satu insight yang tak kalah penting dari sesi ini adalah penegasan bahwa implementasi Islam Berkemajuan tidak cukup berhenti pada wacana. Nilai-nilainya harus menjelma dalam gerakan nyata, yakni melalui gerakan dakwah yang mencerahkan, gerakan tajdid yang progresif, gerakan ilmu yang mencerdaskan, serta gerakan amal yang membumi dan solutif bagi persoalan umat dan bangsa.
Sejalan dengan itu, pembahasan Risalah Perempuan Berkemajuan menghadirkan perspektif ideologis yang meneguhkan posisi perempuan sebagai subjek penuh dalam gerakan Islam.
RPB dipahami sebagai dokumen ideologis Aisyiyah yang menegaskan kesetaraan harkat dan peran perempuan Muslim dengan laki-laki dalam seluruh aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, maupun kebangsaan, tanpa diskriminasi.
Dalam paparannya, Asmawatie menjelaskan bahwa Perempuan Berkemajuan bukan sekadar perempuan yang aktif secara organisasi, melainkan perempuan yang memiliki karakter iman dan takwa, taat beribadah, berakhlak karimah, berpikir tajdid, bersikap wasathiyah, serta inklusif dalam menyikapi perbedaan.
Karakter ini menjadi fondasi moral dan ideologis bagi perempuan Aisyiyah untuk hadir sebagai agen perubahan.
Sebagai bentuk konkret aktualisasi nilai tersebut, Risalah Perempuan Berkemajuan merumuskan 10 komitmen strategis yang menjadi panduan sikap dan gerakan perempuan Aisyiyah.
Sepuluh komitmen itu meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelestarian lingkungan hidup, penguatan keluarga sakinah, pemberdayaan masyarakat, pengembangan filantropi berkemajuan, peran aktif sebagai aktor perdamaian, peningkatan partisipasi publik, kemandirian ekonomi, penguatan peran kebangsaan, serta komitmen pada kemanusiaan universal.
Kesepuluh komitmen tersebut menegaskan bahwa Perempuan Berkemajuan tidak hanya dipanggil untuk saleh secara personal, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan peradaban. Melalui penguasaan IPTEK, kepedulian lingkungan, penguatan ekonomi, hingga keterlibatan dalam ruang publik dan kebangsaan, perempuan ‘Aisyiyah diarahkan menjadi subjek aktif yang menghadirkan kemaslahatan, keadilan, dan keberlanjutan bagi umat dan bangsa.
Melalui penguatan ideologis ini, DANA III PWNA Jawa Timur tidak hanya membekali kader dengan pemahaman konseptual, tetapi juga mengajak peserta melakukan refleksi kritis atas peran dirinya sebagai perempuan muda Muhammadiyah. Kader Nasyiatul Aisyiyah diharapkan mampu menerjemahkan Risalah Islam dan Perempuan Berkemajuan ke dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, organisasi, maupun ruang publik.
Dengan demikian, sesi materi RIB dan RPB dalam DANA III menjadi penegasan bahwa kaderisasi sejati bukan sekadar regenerasi struktural, melainkan pembentukan kesadaran ideologis yang kokoh.
Dari sinilah diharapkan lahir kader-kader perempuan berkemajuan yang istiqamah, progresif, dan berdaya, serta konsisten membawa misi Islam sebagai agama kemajuan dan pencerahan bagi semesta.
Hervina Emzulia
