![]() |
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra pada forum Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah |
nasyiahjatim.or.id—Generasi muda kini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding era sebelumnya. Gempuran arus globalisasi, derasnya arus informasi digital, hingga penetrasi budaya populer membawa dampak ganda: di satu sisi membuka akses pengetahuan, namun di sisi lain menghadirkan ancaman serius berupa maraknya perilaku menyimpang seperti LGBT, seks bebas, pornografi, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dalam agenda Talk Show Kebangsaan bertema “Hukum, Gender, dan Moralitas; Perlindungan Perempuan di Tengah Perdebatan LGBT dan Perilaku Menyimpang”, Yusril menegaskan pentingnya langkah strategis negara dalam melindungi generasi muda dari paparan penyimpangan moral yang kian mudah menyusup melalui media sosial maupun lingkungan sehari-hari.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga moral dan akhlaknya. Jika perilaku menyimpang ini dibiarkan, masa depan bangsa bisa terancam,” tegas Yusril dalam pidatonya di Hotel Horison, Kota Serang, Banten, Kamis (4/9/2025).
Pakar hukum tata negara itu menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila, memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai moral dan agama. Sejumlah perangkat hukum telah tersedia, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Pornografi, hingga aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Namun, Yusril menilai regulasi yang ada masih belum cukup ampuh dalam membendung laju penyebaran LGBT dan perilaku menyimpang lainnya.
Karena itu, ia mendorong lahirnya regulasi yang lebih tegas, termasuk wacana Rancangan Undang-Undang Anti Penyimpangan Perilaku Seksual yang sempat diusulkan di DPR. Menurutnya, langkah ini penting agar negara benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan hukum yang kuat, khususnya bagi generasi penerus bangsa.
Kendati demikian, Yusril mengingatkan bahwa instrumen hukum tidak bisa bekerja sendirian. Perlindungan terhadap anak dan remaja juga memerlukan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga organisasi keagamaan.
“Pendidikan agama, pengawasan orang tua, serta lingkungan sosial yang sehat adalah benteng utama agar anak-anak kita tidak terjerumus,” ujarnya menutup sesi pemaparan.
Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah sendiri mengangkat tema besar “Memajukan Perempuan, Mengokohkan Peradaban”. Melalui forum ini, Nasyiatul Aisyiyah menegaskan perannya sebagai organisasi perempuan muda Muhammadiyah yang konsisten melakukan advokasi moral, keadilan, serta perlindungan generasi muda di tengah derasnya tantangan global.
Kondisi inilah yang menjadi sorotan utama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dalam forum Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah.
Hervina Emzulia